"Stalking (diam-diam memantau media sosial seseorang) itu juga termasuk mencari lewat osint," katanya.
Dia menambahkan saat ini terjadi kenaikan kejahatan siber dengan modus rekayasa sosial (social engineering) selama pandemi.
“Situasi pandemi saat ini secara tidak langsung mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengadopsi teknologi untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk kebutuhan perbankan. Sayangnya, hal ini diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber yang mengintai para pengguna platform digital, salah satunya yang marak terjadi adalah dengan modus social engineering," katanya.
Oleh karena itu, sebagai pengguna layanan, terutama dalam ranah digital, nasabah juga harus lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan singkat, ataupun pesan melalui media sosial yang mengaku dari pihak bank tertentu yang meminta data-data atau informasi bersifat pribadi dan rahasia, atau mengklik suatu tautan tertentu.
"Penyedia layanan bertanggungjawab untuk menjaga keamanan data dan dana nasabah, namun nasabah juga perlu waspada untuk turut melindungi data milik mereka agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
(IND)