Sementara itu beban bunga dan bagi hasil dana Syirkah temporer per 30 September 2022 sebesar Rp566,23 miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp743,61 miliar.
Untuk itu, Bank Sumut berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih menjadi Rp1,84 triliun per 30 September 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,65 triliun.
Berdasarkan kinerja penghimpunan dana, Bank Sumut mengantongi dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp33,38 triliun hingga September 2022, naik 1,11 persen (yoy) dari sebelumnya Rp33,01 triliun.
"Bank Sumut akan terus berekspansi untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satunya dengan melakukan IPO, yang dananya akan digunakan untuk modal kerja, salah satunya dengan ekspansi penyaluran kredit serta meningkatkan infrastruktur teknologi kita," ujar Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto, Rabu (18/1/2023).
Selain itu, yang lebih penting lagi, Hadi menyebut bahwa dengan IPO maka proses bisnis perusahaan bakal beranjak semakin membaik.