Adapun eks pemegang polis yang tidak ikut restrukturisasi tetap mendapatkan bagian dari hasil sisa aset Jiwasraya.
“Tentu masih ada yang tersisa, kami masih mengharap tolong ikut restrukturisasi, tentu ini pilihannya kepada mereka yang tidak ikut akan mengambil sisa aset yang ada di Jiwasraya,” kata dia.
IFG Life diyakini akan meneruskan pertanggungan pemegang polis eks Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis, sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin.
Hingga September tahun ini, IFG Life telah memproses pembayaran klaim atas 163.903 nasabah Jiwasraya yang mencapai Rp15,5 triliun.
“Jiwasraya bukan bagian IFG secara organisasi, kami menyelamatkan pemegang polis,” ujar dia.
(Dhera Arizona)