IDXChannel - Indonesia Financial Group (IFG) Life menyatakan telah memproses pembayaran klaim atas 163.903 nasabah PT Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp15,5 triliun.
Sebagai informasi, Pemegang polis Jiwasraya dialihkan ke IFG Life setelah Jiwasraya mengalami kasus mega korupsi. Pengalihan tersebut merupakan bagian dari program restrukturisasi sehingga para eks nasabah Jiwasraya bisa mendapatkan perlindungan sebelum BUMN asuransi itu dibubarkan.
Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko mengatakan, hingga saat ini restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya sudah menyentuh 99,9 persen. Untuk menjaga supaya Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi itu tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, IFG Life terus melakukan perbaikan tata kelola atau Good Corporate Governance (GCG).
“Monitoring kami terapkan secara intensif terhadap penerapan manajemen risiko di ekosistem IFG, termasuk menjalankan proses underwriting yang ketat serta bisnis yang penuh hati-hati dan perhitungan. Perbaikan tata kelola tersebut juga termasuk perbaikan balance sheet, yang tercermin dari laporan keuangan yang memperlihatkan kondisi aktual perusahaan,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Hexana menambahkan, perbaikan tata kelola tersebut terasa dampaknya pada efisiensi yang dicapai karena adanya skema holdingisasi. Dia mencontohkan, efisiensi pada seluruh proses pengadaan bersama selama periode 2021.2023 yang mencapai 13 persen, sehingga IFG dan anggota holding bisa berhemat sekitar Rp39,8 miliar.