Said menambahkan, Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap empat calon tersebut.
"Dan hanya dua calon yang akan dipilih oleh Komisi XI. InsyaAllah jika tidak ada aral, 10 Juli 2023 akan dilakukan pemilihan terhadap nama-nama dalam surat presiden tersebut," jelas Said.
Sementara untuk ketok palu atau pengesahan DK OJK yang baru akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna 11 Juli 2023.
"Pengumuman resmi di Paripurna tanggal 11 Juli," tutup Said.
(FAY)