Selanjutnya, untuk konfirmasi pembatalan transaksi tersebut, nasabah diminta untuk mengisi beberapa data informasi rahasia seperti user ID, password dan PIN dengan mengklik tautan website palsu (yang dikirimkan oleh pelaku melalui email, sms maupun instant messaging seperti; Whatsapp) yang memiliki alamat dan tampilan menyerupai situs resmi.
Setelah nasabah mengisi semua data yang diminta pada tampilan website palsu, pelaku mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengakses rekening dan kemudian menguras isi tabungan nasabah.
Belakangan ini, kembali marak penipuan dengan modus di mana pihak ketiga yang berpura-pura menjadi kurir ataupun petugas layanan lainnya yang meminta kepada calon korbannya untuk mengunduh file aplikasi malware melalui pesan WhatsApp.
“Oleh karena itu, jangan lengah dan nasabah harus selalu waspada dan jika ingin mengunduh aplikasi harus memasikan melalui Playstore atau Appstore,” tegasnya.