Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sementara untuk agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyepakati usulan manajemen untuk menetapkan laba tahun buku 2025 untuk dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Jung Ho Han sebagai Direktur KB Bank. Perseroan juga mengangkat Harryanto Pramono dan Muhammad Rahmat Laksamana sebagai direktur Perseroan. Keduanya bergabung dengan Perseroan pada Juli 2026 dan akan mulai menjalankan tugas serta kewenangannya setelah memperoleh persetujuan melalui Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harryanto Pramono memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun di industri perbankan, khususnya di bidang bisnis ritel dan distribusi. Dia terakhir menjabat sebagai Consumer Distribution Head di Maybank Indonesia serta pernah menduduki berbagai posisi kepemimpinan di HSBC dan Permata Bank. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan bisnis ritel dan memperluas basis nasabah Perseroan.
Sementara itu, Muhammad Rahmat Laksamana memiliki pengalaman yang luas di bidang kepatuhan, tata kelola, dan manajemen risiko perbankan. Dia terakhir menjabat sebagai Director of Compliance di Bank of America N.A Indonesia dan sebelumnya memegang berbagai posisi strategis di Permata Bank, ANZ, serta Citibank Indonesia. Keahliannya diharapkan semakin memperkuat fungsi kepatuhan, tata kelola perusahaan yang baik, serta pengelolaan risiko KB Bank.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KB Bank hasil RUPST 25 Juni 2026 menjadi sebagai berikut: