Sementara itu, pada 2024 KB Bank tercatat membukukan rugi bersih sebesar Rp7,38 triliun. Kerugian ini sebagian besar disebabkan adanya pencatatan beban non-recurring yang diperlukan untuk mempersiapkan langkah menuju profitabilitas di 2025.
Beban non-recurring tersebut mencakup pencatatan beban pajak tangguhan (deferred tax) sebesar Rp1,42 triliun, yang berkaitan dengan potensi pemulihan Pajak Penghasilan (PPh) di masa depan akibat akumulasi rugi pajak yang belum dikompensasi.
Selain itu, KB Bank juga membukukan pencadangan (impairment) dari revaluasi anak usaha sebesar Rp1 triliun sebagai langkah strategis untuk memperkuat neraca keuangan. Pembebanan ini tidak mempengaruhi struktur permodalan dari KB Bank.
“Dengan berbagai pencapaian positif dan langkah-langkah strategis ini, kami optimistis KB Bank dapat mencatatkan laba bersih di 2025 dan menjadi salah satu layanan perbankan terbaik ke depannya,” kata Tom.
(Ibnu Hariyanto)