sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kegiatan Operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 Ditiadakan

Banking editor Nia Deviyana
13/08/2025 04:00 WIB
Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. 
Kegiatan Operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 Ditiadakan. Foto: iNews Media Group.
Kegiatan Operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 Ditiadakan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasional pada 18 Agustus 2025. Hal ini dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025, serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan.

Hal ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan, dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan berikut pada 18 Agustus 2025.

1. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
    
2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
 
3. Layanan Operasional Kas

4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

5. Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement