Rahmat menjelaskan bahwa perseroan juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Melalui KUB, perusahaan akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan pengendalian.
"Dalam hal ini perseroan akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam KUB dimaksud," terang Rahmat.
Selain sebagai strategi untuk memenuhi modal inti, perseroan akan menggunakan dana hasil private placement, antara lain untuk pengembangan bisnis, penyaluran kredit, penguatan struktur keuangan, termasuk pengembangan teknologi untuk mendukung kegiatan operasional.
Adapun rencana private placement ini akan berpengaruh terhadap pemegang saham. Setelah aksi korporasi ini dilaksanakan, pemegang saham akan mengalami dilusi sebanyak-banyaknyya 9,09%.
Sebagai catatan, pelaksanaan private placement BEKS diperkirakan akan berlangsung paling lambat dalam dua tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPLSB. Perseroan juga akan mengumumkan rincian waktu aksi korporasi itu paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan private placement. (NIA)