IDXChannel – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pengembangan layanan demi mendukung Program Golden Visa. Maka dari itu Ditjen Imigrasi menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Program ini menawarkan layanan Visa kepada Warga negara Asing (WNA) dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 tahun atau 10 dengan menginvestasikan Jaminan Keimigrasian.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memaparkan, kerjasama ini akan sangat membantu WNA karena proses pembayaran dana jaminan rekening sudah dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia, tinggal mentransfer ke rekening yang telah dibuat di Bank Mandiri.
“Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia,” ujar Darmawan Junaidi saat melakukan Penandatanganan PKS Optimalisasi Layanan Para Pihak dalam Bidang Keimigrasian dan Bidang Perbankan bersama Direktur Jenderal Imigrasi – Kemenkumham RI Silmy Karim di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Selain meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi WNA untuk mendapatkan izin tinggal sementara di Indonesia, fasilitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara serta mendukung perekonomian nasional.