Menurutnya, dengan tambahan PMN 2023-2024 diharapkan IFG Life bisa menyelesaikan pengalihan polis yang telah direstrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya. Bahkan, suntikan dana segar itu bisa memenuhi Risk Based Capital atau RBC yang minimumnya adalah 120 persen.
“Untuk menjaga nilai liabilitas yang dialihkan agar bisa sesuai dengan asumsi, maka memang dilakukan akselerasi pencairan PMN, itulah sebabnya kami mengajukan pendalaman PMN untuk 2024 di hari ini, sehingga pendalaman dapat diselesaikan, kami akan segera mengurus ketentuannya dan mudah-mudahan ini bisa, untuk PMN 2024, itu bisa dicairkan di awal tahun, sehingga bisa memenuhi RBC minimum yang harus dipenuhi BPUI,” tutur dia.
Hingga 30 Juni 2023 masih terdapat polis yang belum dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan nilai Rp7,44 triliun. “Adapun terhadap polis-polis ini telah selesai dan ikut dalam restrukturisasi,” kata Rionald
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan melakukan negosiasi dengan 1 persen eks pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi yang disodorkan Kementerian BUMN. Padahal, 99 persen lainnya sudah menerima skema tersebut. Skema restrukturisasi yang dimaksud berupa pengalihan eks pemegang polis ke IFG Life. Di mana, dalam tahap penyelamatan ini, IFG Life melakukan bail-in dan transfer terhadap polis Jiwasraya.
(FRI)