IDXChannel - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen diyakini bakal membawa pengaruh terhadap kinerja kredit pemilikan rumah (KPR) nasional.
Dengan tingkat suku bunga acuan yang meningkat, kalangan perbankan diyakini bakal turut menyesuaikan diri dengan menaikkan juga suku bunga kredit yang diterapkan pada proses pencairan KPR. Tak hanya berdampak pada jenis pengajuan KPR baru, perubahan suku bunga diyakini juga bakal terjadi pada KPR yang sedang berjalan.
"Floating rate bakal ikut naik dan akan berpengaruh juga ke cicilan KPR yang lebih tinggi. Dan itu berkaitan juga ke kemampuan bayar konsumen," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, Senin (29/8/2022).
Namun demikian, karena kenaikan suku bunga BI baru saja diterapkan, Syarifah menilai perlu waktu untuk dapat menakar lebih jauh porsi dampaknya terhadap kinerja KPR secara keseluruhan.
"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," tutur Syarifah.