Volume transaksi trade finance mencapai Rp17,6 triliun, penjaminan Rp4,7 triliun, dan volume asuransi ekspor stabil di angka Rp7,1 triliun.
Rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 37,1 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPF Net) turun menjadi 3,5 persen dari 4,5 persen.
Dari sisi program non-keuangan, Indonesia Eximbank juga meningkatkan kualitas 427 Desa Devisa dan menghasilkan 318 eksportir baru hingga September 2025.
Sebagai lembaga yang melaksanakan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA), LPEI juga mencatat total pembiayaan PKE mencapai Rp6,3 triliun pada kuartal III-2025, atau naik 39 persen year-on-year (yoy). Hal itu sejalan dengan upaya memperluas pembiayaan ekspor ke pasar nontradisional.
Dengan demikian, Anwar menegaskan komitmen LPEI untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
“Indonesia Eximbank berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kami dengan upaya perbaikan dan pertumbuhan Lembaga yang sehat melalui strategi penguatan manajemen risiko dan kualitas aset, serta penerapan model bisnis yang berfokus pada mandat dan peran fill in the market gap dalam pembiayaan ekspor. Pelaksanaan ini tentunya dilakukan dengan mengedepankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)