IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, Proyek Garuda sebagai white paper Digital Rupiah, memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan wujud uang fisiknya.
Pertama, semua fitur yang ada di uang Rupiah fisik, baik itu gambar pahlawan, dan yang lainnya semuanya ada di dalam Digital Rupiah.
Hanya saja, di dalam Digital Rupiah, semua fitur ini telah terenkripsi, baik itu coding NKRI hingga fitur-fitur kekayaan Indonesia dalam bentuk digital.
"Yang tahu enkripsinya cuma Bank Indonesia. Ini sudah encrypted semua, itu yang disebut Digital Rupiah, sehingga di Indonesia, ada tiga jenis alat pembayaran," ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan, Digital Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Yang lainnya, sebut dia, tidak sah.
"Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah Digital Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya encrypted, hanya Bank Indonesia yang tahu," tegasnya lagi.
Perry menyebut, di BI pun ada tim khusus, tidak sembarangan. Sehingga, tiga alat pembayaran tersebut adalah, yang pertama uang fisik, kedua kartu debit atau kredit berbasis rekening, dan yang ketiga adalah Digital Rupiah.
"Sebagai alat pembayaran, ketiganya memiliki fungsi yang sama. Semuanya bisa menjadi alat pembayaran, bahkan bisa beli mobil, rumah secara digital dengan transaksi digital," jelas Perry.
"Untuk membeli barang yang di metaverse saja juga bisa. Bedanya kalau yang uang fisik tidak bisa untuk beli di metaverse, tapi Digital Rupiah. Ini zaman now, dan juga untuk masa depan," ucap Perry.
Kedua, fungsi dari Digital Rupiah pun sama dengan uang fisik, yaitu menjadi unit of account. Sehingga nanti juga satu Digital Rupiah bisa untuk membeli barang beberapa unit, termasuk antar negara.
"Satu Digital Rupiah nanti kursnya berapa untuk Digital Dolar. Semuanya nanti dalam dunia digital," ungkap Perry.
Yang ketiga, Digital Rupiah juga bisa berfungsi sebagai store of value. Bisa ada di dalam rekening bank digital, bisa di dalam e-wallet atau wallet digital. Selama ini menggunakan uang elektronik yang dimasukkan ke bank. Jika dengan Digital Rupiah, ada wallet digitalnya.
"Jadi ke depannya akan ada rekening kita biasa itu, dan ada rekening digital. Ada uang elektronik di e-wallet kita selama ini, tapi ada juga wallet yang digital," tandas Perry.
(FAY)