IDXChannel – Bank Indonesia siap mengembangkan mata uang digital. Hal itu sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas keuangan.
Salah satunya yaitu digitalisasi dan pandemi COVID-19 mendorong aset kripto tumbuh semakin cepat. Aset kripto pun memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan.
“Namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ujar Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam seminar “Digital Currency" yang merupakan rangkaian FEKDI hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali (12/7/2022).
Doni mengatakan, guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.