Ketua OJK Minta Bank Percepat Bentuk Pencadangan, Ini Alasannya

IDXChannel - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa tantangan Indonesia ke depannya tidak mudah, maka dari itu perlu adanya percepatan pembentukan pencadangan oleh perbankan.
Hal ini karena adanya ketegangan geopolitik dunia karena adanya perang Rusia-Ukraina, ditambah dengan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan kondisi hiperinflasi global.
Intip Strategi OJK Genjot UMKM Go Digital
"Restrukturisasi kredit mulai membaik, tetapi memandang situasi tantangan yang tak mudah tersebut, kami meminta kepada perbankan untuk mempercepat pembentukan pencadangan," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dia mengingatkan bahwa tantangan-tantangan tersebut tentunya akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Wimboh juga menilai bahwa percepatan pembentukan pencadangan ini bisa dilakukan, karena perbankan memiliki bantalan yang cukup kuat untuk membuat pencadangan yang lebih besar.
"Terkait stabilitas sistem keuangan Indonesia, yang pertama, restrukturisasi kredit sudah mulai membaik. Jumlah total kredit yang direstrukturisasi tinggal 22,49% turun 3,8% dibanding Desember 2021," ungkap Wimboh.
Kemudian, yang kedua, memberikan insentif lebih luas kepada industri yang mendukung agenda global terkait perubahan iklim. Untuk saat ini, Wimboh menyampaikan bahwa ini masih sebatas pada industri mobil listrik.
"Nantinya akan kami perluas ke hulu-hilir dan mendorong UMKM supaya lebih gencar dengan berbagai program dari pemerintah, di mana ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan bagaimana kami mendorong program belanja produk dalam negeri, serta membawa ekosistem UMKM ke digital sehingga pemasaran bisa menggunakan itu," jelasnya..
Langkah ini, menurut dia, akan memberikan ruang yang lebih luas untuk UMKM bisa bangkit lebih tinggi dan berkontribusi mengurangi beban penurunan ekonomi karena berbagai kondisi global.
"Ini yang kami lakukan, dan kami percepat BPRS masuk dalam platform digital karena selama ini lembaga keuangan sudah masuk ke sana, kalau BPRS mempunyai ketentuan yang jelas dan ini kami awasi sebagaimana perbankan dengan kadar yang tentunya lebih longgar. Sehingga, jika masuk akan dorong akses keuangan yang cepat murah karena bisa salurkan program PEN yang bersubsidi," ungkap Wimboh.