IDXChannel - Aturan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai membuat perusahaan besar berminat melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kebijakan SHSM dimuat dalam Peraturan OJK Nomor 22/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai kebijakan ini merupakan langkah positif OJK dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di bursa global. Suria merasa OJK jeli melihat kebutuhan perusahaan dan pasar saham di dalam negeri.
"Susah mencari perusahaan besar, jadi yang dibidik memang perusahaan teknologi, seperti Traveloka, Blibili dan GoTo ini. Dengan adanya SHSM sangat menarik bagi mereka, karena creator itu yang menjadi asset bagi mereka, produknya itu di otak pendirinya,” katanya dalam siaran resmi, Senin (11/4/2022).
Suria mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama pandemi Covid-19, jumlah emiten pendatang baru di bursa efek Indonesia relatif stabil di atas 50 perusahaan. Meskipun jumlahnya meningkat, ukuran nilai kapitalisasi pasarnya dinilai masih kecil.