Lebih lanjut Inarno berpesan agar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara dapat membawa reputasi OJK di Regional Sumbagut sebagai otoritas yang andal, kredibel, adaptif terhadap setiap tantangan dan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan.
Inarno juga menyampaikan agar OJK Provinsi Sumatera Utara dapat semakin intensif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara melalui akses keuangan yang lebih baik dan strategi yang extraordinary, namun tetap sesuai ketentuan dan mengedepankan integritas, dedikasi dan profesionalitas.
"Sehingga terwujud tata kelola yang baik dan mampu menjadi role model sesuai prinsip-prinsip tata Kelola di OJK," tuturnya.
Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK Provinsi Sumatera Utara atas sinergi dan kontribusinya selama ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
“Kepada Kepala OJK yang baru kiranya mampu menjaga amanah dan dapat melanjutkan kerjasama yang harmonis dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Selain itu, satuan kerja di OJK agar mendukung pimpinan yang baru bekerja penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme,” kata Agus.