Pernyataan Fachrudin ini disampaikan dalam rangka perayaan HUT Ke-19 Bank Kalsel Syariah, yang dihadiri oleh jajaran Direksi Bank Kalsel.
Dalam perayaan ini, pihak Bank kalsel Syariah juga sekaligus menyampaikan bantuan operasional kepada panti asuhan, anak panti hingga tahfidz Quran, sebagai bentuk rasa syukur atas segala pencapaian yang sudah diraih selama ini.
"Meski begitu, tentu masih ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh Bank Kalsel Syariah agar dapat semakin berkembang dan sesuai dengan kebutuhan zaman," ungkap Fachrudin.
Salah satu yang harus dipenuhi tersebut, menurut Fahcrudin, terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Perbankan Syariah yang wajib melakukan pemisahan entitas usaha (Spin Off) lantaran telah berusia lebih dari 15 tahun.
"Masalah Spin Off ini terus kita carikan solusinya, agar Bank Kalsel Syariah bisa memenuhi ketentuan POJK dan juga dari sisi bisnisnya dapat semakin berkembang ke depannya," tegas Fachrudin. (TSA)a