IDXChannel - Komisi XI DPR RI sepakat menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.
Selanjutnya, keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir memastikan bahwa Destry sangat kompeten di bidangnya karena rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama Destry menjabat.
"Kita ada keterbatasan waktu, besok sudah ada keputusan di Rapat Paripurna, kita sepakat, rapat kami tutup," ungkap Kahar dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (3/6/2024).
Selain itu, pengalaman yang panjang sejak karirnya di BI juga menjadi alasan tersendiri bagi DPR RI untuk memutuskan Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Apalagi ini merupakan periode kedua Destry menjabat kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI.