"Periode ke satu sudah cocok dan tidak ada keluhan. Tadi dia sudah memaparkan dan menurut kawan-kawan cocok, jadi kita putuskan sepakat,” jelas Kahar.
Dengan keputusan tersebut, Destry akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode. Di mana masa jabatannya periode 2019-2024 akan habis pada Agustus mendatang.
Destry sendiri telah melakukan fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI pada Senin (3/6/2024).
Dalam paparannya, dia memiliki visi misi yani tiga game changer untuk mendukung perekonomian Indonesia yakni, pengembangan pasar uang dan pasar valas, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan, serta kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth.
Setelah ditetapkan di Komisi XI DPR RI, tahap selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan oleh Komisi XI di Rapat Sidang Paripurna.