sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI Setujui Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2024-2029

Banking editor Anggie Ariesta
03/06/2024 16:35 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir memastikan bahwa Destry sangat kompeten di bidangnya karena rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama.
Komisi XI Setujui Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2024-2029 (FOTO:MNC Media)
Komisi XI Setujui Destry Damayanti jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2024-2029 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi XI DPR RI sepakat menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.

Selanjutnya, keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir memastikan bahwa Destry sangat kompeten di bidangnya karena rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama Destry menjabat.

"Kita ada keterbatasan waktu, besok sudah ada keputusan di Rapat Paripurna, kita sepakat, rapat kami tutup," ungkap Kahar dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (3/6/2024).

Selain itu, pengalaman yang panjang sejak karirnya di BI juga menjadi alasan tersendiri bagi DPR RI untuk memutuskan Destry menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Apalagi ini merupakan periode kedua Destry menjabat kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Periode ke satu sudah cocok dan tidak ada keluhan. Tadi dia sudah memaparkan dan menurut kawan-kawan cocok, jadi kita putuskan sepakat,” jelas Kahar.

Dengan keputusan tersebut, Destry akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode. Di mana masa jabatannya periode 2019-2024 akan habis pada Agustus mendatang.

Destry sendiri telah melakukan fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI pada Senin (3/6/2024).

Dalam paparannya, dia memiliki visi misi yani tiga game changer untuk mendukung perekonomian Indonesia yakni, pengembangan pasar uang dan pasar valas, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan, serta kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth.

Setelah ditetapkan di Komisi XI DPR RI, tahap selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan oleh Komisi XI di Rapat Sidang Paripurna.

Diharapkan calon Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dapat memberikan kontribusi positif terhadap kebijakan yang akan diambil oleh Bank Indonesia kedepannya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement