Dari total transaksi tersebut, pihak BRI mengaku mengantongi pemasukan dari fee (biaya layanan) sekitar Rp1,3 triliun. Sedangkan nilai fee yang diterima Agen BRILink dari transaksi yang dilakukan, secara total, tidak kurang dari Rp3 triliun.
"Jadi (fee) yang diterima agen itu, jumlahnya lebih dari dua kali lipat dari yang diterima BRI. Ini lah yang membuat masyarakat tertarik jadi Agen BRILink. Atau biasanya, di sebagian daerah, kadang disebutnya bukan Agen BRILink, tapi ATM Mini," ujar Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam BRI Microfinance Outlook, Kamis (7/3/2024).
Penggunaan istilah ATM Mini sendiri, dikatakan Sunarso, memang merupakan salah satu strategi yang sengaja didesain untuk dapat semakin mendekatkan Agen BRILink di tengah masyarakat.
Bagi BRI, penyebutan istilah bukan menjadi suatu hal yang penting dan krusial, selagi keberadaan Agen BRILink benar-benar dapat membantu memperlancar transaksi digital di masyarakat.
"Melalui Agen BRILink ini, dan juga tentu lewat berbagai produk yang lain, BRI berharap dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara merata di seluruh wilayah di Indonesia," tegas Sunarso. (TSA)