"Hal ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit secara umum, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan kewaspadaan terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat," ujarnya.
OJK terus meminta perbankan untuk mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
"Kualitas kredit KPR juga masih terjaga. Pada Maret 2025, NPL KPR sebesar 2,93 persen, masih di bawah threshold 5 persen meskipun menunjukkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya," kata dia.
Namun seiring masih berlanjutnya gelombang PHK dan indikasi pelemahan daya beli masyarakat, perlu peningkatan kewaspadaan terhadap potensi perburukan risiko kredit pada sektor KPR bagi debitur yang berada pada level middle-low income.
(kunthi fahmar sandy)