IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, porsi kredit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap total kredit nasional sebesar 10,16 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyumbang kredit KPR terbesar adalah kredit pemilikan rumah tipe 22 sd 70 (porsi 60,27 persen dari total kredit KPR), dan kredit pemilikan rumah tipe di atas 70 (porsi 28,96 persen dari total kredit KPR).
"Keduanya tumbuh cukup tinggi dan mendorong pertumbuhan KPR. Berdasarkan hasil survei properti Bank Indonesia (SHPR), KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer," tutur Dian dalam jawaban tertulis Rabu (28/5/2025).
Kredit KPR tumbuh melambat pada Maret 2025 sebesar 8,89 persen (yoy), dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 14,26 persen (yoy).
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia juga mengindikasikan pertumbuhan harga dan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2025 yang masih tumbuh terbatas.
"Hal ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit secara umum, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan kewaspadaan terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat," ujarnya.
OJK terus meminta perbankan untuk mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
"Kualitas kredit KPR juga masih terjaga. Pada Maret 2025, NPL KPR sebesar 2,93 persen, masih di bawah threshold 5 persen meskipun menunjukkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya," kata dia.
Namun seiring masih berlanjutnya gelombang PHK dan indikasi pelemahan daya beli masyarakat, perlu peningkatan kewaspadaan terhadap potensi perburukan risiko kredit pada sektor KPR bagi debitur yang berada pada level middle-low income.
(kunthi fahmar sandy)