sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Perbankan Naik Jadi Rp6.656 Triliun di Juli 2023

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
31/08/2023 17:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juli 2023 tumbuh menjadi Rp6.656 triliun.
Kredit Perbankan Naik Jadi Rp6.656 Triliun di Juli 2023. Foto: MNC Media.
Kredit Perbankan Naik Jadi Rp6.656 Triliun di Juli 2023. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juli 2023 tumbuh menjadi Rp6.656 triliun. Angka tersebut naik 8,54% dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy) yang sebesar Rp6.159 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh peningkatan kredit ritel sebesar 13,13%, serta kredit konsumsi sebesar 9,25%. 

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2023 tumbuh 6,62% menjadi Rp8.042 triliun, dengan giro dan deposito yang menjadi penopang utama.

"Untuk likuiditas industri perbankan pada Juli 2023, dapat kami laporkan kondisinya memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga," kata Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis (31/8/2023).

Di samping itu, rasio alat likuid terhadap Non-Core Deposit dan alat likuid terhadap DPK masing-masing sebesar 118,37% dan 26,57%. Mahendra menyebut, angka tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing yang sebesar 50% dan 10%.

Di sisi lain, risiko kredit di Juli 2023 terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) net sebesar 0,8% dan NPL gross sebesar 2,51%. Sementara untuk permodalan berada dalam kondisi solid dengan Capital Adequacy Ratio atau CAR perbankan di angka 27,46%.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement