Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberhentikan program restrukturisasi kredit Covid-19 pada 2024. Pemberhentian program tersebut, kata Mahendra, juga termasuk pada sektor yang mendapatkan perpanjangan.
Mahendra melaporkan, per Juli 2023 kredit yang direstrukturisasi terus melanjutkan penurunan menjadi Rp339,13 triliun, dengan debitur yang turun menjadi 1,44 juta debitur dan dengan coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar 29,7%.
"Kami optimistis bahwa penurunan yang terus berlangsung sampai akhir Maret tahun depan, pada gilirannya akan dapat dicover oleh CKPN yang terbentuk, yang kami harapkan masih akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan," pungkas Mahendra. (NIA)