IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 9,06% menjadi Rp6.739 triliun pada Agustus 2023. Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 11,25% secara tahunan.
Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Domestik tumbuh sebesar 12,34% secara tahunan.
Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tumbuh 6,24% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8,082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh sebesar 8,02% secara tahunan.
“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat pasca pencabutan status pandemi Covid-19,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers secara daring pada Senin (9/10/2023).
Dian memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50% dan 26,49%, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.