Dari sisi penawaran, perbankan nasional memiliki kapasitas likuiditas yang sangat memadai. Hal ini tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 27,54 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,48 persen (yoy).
Meskipun persyaratan pemberian kredit (lending requirement) secara umum semakin longgar, BI mencatat adanya sikap selektif pada segmen UMKM dan konsumsi karena faktor risiko. Namun, secara keseluruhan, Bank Indonesia tetap optimis terhadap target tahunan.
"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12 persen. Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut," kata Perry.
(NIA DEVIYANA)