IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau Bank BNI (BBNI) mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama empat tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 BBNI mencapai Rp25,8 triliun.
Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini, restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya di 2023 yang mencapai Rp26,61 triliun.
“Empat tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukkan tren penurunan. Di mana sampai dengan Maret 2024 sebesar Rp25,8 triliun, secara konsisten (turun) yang sebelumnya Rp26,61 triliun di 2023, Desember 2022 sebesar Rp49,58 triliun,” ujar Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Untuk diketahui, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.