Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Rencana perpanjangan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, alasan program restrukturisasi kredit ingin diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premium atau premi saat ini. Pasalnya ada potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
"Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah," ucap Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, baru-baru ini.
(FAY)