IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau Bank BNI (BBNI) mencatat tren penurunan atas restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 selama empat tahun terakhir ini. Hingga Maret 2024, relaksasi kredit Covid-19 BBNI mencapai Rp25,8 triliun.
Direktur Utama BBNI, Royke Tumilaar mengatakan, hingga tiga bulan pertama tahun ini, restrukturisasi kredit turun 3,76 persen dibandingkan realisasinya di 2023 yang mencapai Rp26,61 triliun.
“Empat tahun terakhir dapat kami sampaikan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 konsisten menunjukkan tren penurunan. Di mana sampai dengan Maret 2024 sebesar Rp25,8 triliun, secara konsisten (turun) yang sebelumnya Rp26,61 triliun di 2023, Desember 2022 sebesar Rp49,58 triliun,” ujar Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Untuk diketahui, program bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu resmi berakhir sejak 31 Maret 2024. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan tersebut.
Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal kembali memperpanjang program tersebut hingga 2025. Rencana perpanjangan ini diutarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, alasan program restrukturisasi kredit ingin diperpanjang karena ada beberapa perusahaan penjamin kredit meminta tambahan premium atau premi saat ini. Pasalnya ada potensi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
"Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium. Kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah," ucap Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, baru-baru ini.
(FAY)