IDXChannel - Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR ) di level 3,5 persen. Meski demikian, BI memastikan tetap akan mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.
Langkah waspada tersebut diwujudkan dengan memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga. Karenanya, BI memperkuat sejumlah bauran kebijakan.
"Pertama, memperkuat operasi moneter sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan SBN di pasar sekunder," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis(21/7/2022).
Sementara langkah kedua, menurut Perry, adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter. Sedangkan langkah ketiga yaitu melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit konsumsi.
"Yang keempat, memperluas QRIS antarnegara antara lain melalui akselerasi implementasi, piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dengan negara-negara di Asia, serta melaksanakan Pekan QRIS Nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna baru," tutur Perry.