sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Indonesia dan Korsel Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Banking editor Anggie Ariesta
30/08/2024 10:08 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral.
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral. (Foto: Dok. BI)
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral. (Foto: Dok. BI)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, dalam hal ini Rupiah dan Won dalam transaksi perdagangan kedua negara. Hal itu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Bank sentral kedua negara telah menyepakati kerangka Local Currency Transaction (LCT) sebagai wujud kerja sama penggunaan mata uang Rupiah dan Won. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada hari ini, Jumat (30/8/2024) sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Mei 2023 dan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.

"Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono lewat keterangan resmi, Jumat.

Dia menilai, implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka ini akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.

Kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.

"Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi," kata Erwin.

BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.

Bank ACCD Indonesia:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
4. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
5. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)
6. PT Bank BTPN Tbk (BTPN)
7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
8. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)
9. PT Bank DBS Indonesia
10. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA)
11. PT Bank KEB Hana Indonesia
12. PT Bank Shinhan Indonesia
13. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
14. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP)

Bank ACCD Korea Selatan:

1. Woori Bank
2. KEB Hana Bank Seoul
3. Shinhan Bank Seoul
4. Industrial Bank of Korea
5. Kookmin Bank
6. SMBC Seoul
7. BNI Seoul Branch

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement