Merespons kejadian itu, pihak bank langsung melakukan langkah cepat. Mereka mematikan mesin ATM dan menempelkan pemberitahuan. Isinya kurang lebih, melarang melakukan transkasi karena diduga ada tindak kejahatan skimming ATM.
Kepala Bidang Pemasaran Bisnis Bank BNI Gresik, Johannes Dwi Suhartono membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengaku telah banyak mendapatkan aduan terkait kasus tersebut dan akan menindaklanjuti.
“Kepada korban agar segera berkoordinasi dengan cabang BNI terdekat. Dengan membawa buku rekening, kartu ATM dan KTP,” pesannya.
"Lalu, apakah ada jaminan saldo rekening bisa kembali? Semoga saja, silakan mengurus prosedur keluhan pelanggan. Sebagai bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” tambahnya.
Sementata itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kejahatan tersebut merupakan modus lama. Namun, masih terus terjadi hingga kini. Tak terkecuali di wilayah hukumnya.