sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan Keuangan BI Tahun 2022 Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK

Banking editor Michelle Natalia
04/05/2023 13:30 WIB
Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022 dari BPK.
Laporan Keuangan BI Tahun 2022 Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK. (Foto MNC Media)
Laporan Keuangan BI Tahun 2022 Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK. (Foto MNC Media)

Dalam laporan keuangan BI tahun 2022, tercatat total aset BI sebesar Rp3.780 triliun, meningkat dari Rp3.481,92 triliun di tahun 2021. Liabilitas juga tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

Neraca bank sentral pun tercatat surplus setelah pajak sebesar Rp21,76 triliun di tahun 2022, meningkat dari posisi sebelumnya Rp19,17 triliun di 2021. 

Penghasilan bank sentral tercatat sebesar Rp121,7 triliun di tahun 2022, meningkat dari Rp96,38 triliun di tahun 2021. Penghasilan BI di tahun 2022 ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp119,6 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp200,3 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp6,2 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan sebesar Rp92,9 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,79 triliun.

Adapun beban bank sentral meningkat dari Rp70,9 triliun di tahun 2021 menjadi Rp92,8 triliun di 2022. 

Beban ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp559 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah sebesar Rp36,8 triliun, dan beban umum dan lainnya sebesar Rp13,9 triliun. Pajak yang dikenakan atas neraca tersebut adalah sebesar Rp7,1 triliun.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement