IDXChannel - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk menjalankan fungsi kliring dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing.
Lembaga baru tersebut akan difokuskan pada Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Pasalnya, transaksi Repo dalam 10 tahun terakhir masih di bawah Rp1 triliun per hari. Baru dengan underlying SBN dan SRBI nilainya menjadi Rp14 triliun per hari.
Dengan adanya CCP, Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis transaksi Repo menjadi Rp30 triliun dalam 5 tahun kedepan.
"Repo 5 tahun berdasarkan strategic business plan dari 14 triliun menjadi 30 triliun, itu yang sudah kita susun bersama industri, dari per day Rp14 triliun, 2030 insya Allah Rp30 triliun per day," ujar Perry dalam Peluncuran Central Counterparty di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Perry mengungkapkan, tenor pasar repo yang ditawarkan tidak hanya 2 minggu. Namun mencapai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, serta 12 bulan.