"Sehingga pembentukan suku bunga dari pasar uang dari 2 minggu sampai dengan setahun itu pro market. Market akan kita develop," kata Perry.
Begitu pula transaksi DNDF yang tadinya USD100 juta diproyeksi menjadi USD1 miliar per hari hingga 2030 atau naik 900 persen.
Adapun transaksi DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
"Bagi industri transaksi volume semakin banyak, semakin efisien dengan pricing juga yang secara jelas. Bagi pemerintah karena likuiditas SBN di pasar uang semakin cepat, pembentukan suku bunga transaksinya akan turun," tutur Perry.
(DESI ANGRIANI)