IDXChannel - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk menjalankan fungsi kliring dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing.
Lembaga baru tersebut akan difokuskan pada Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Pasalnya, transaksi Repo dalam 10 tahun terakhir masih di bawah Rp1 triliun per hari. Baru dengan underlying SBN dan SRBI nilainya menjadi Rp14 triliun per hari.
Dengan adanya CCP, Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis transaksi Repo menjadi Rp30 triliun dalam 5 tahun kedepan.
"Repo 5 tahun berdasarkan strategic business plan dari 14 triliun menjadi 30 triliun, itu yang sudah kita susun bersama industri, dari per day Rp14 triliun, 2030 insya Allah Rp30 triliun per day," ujar Perry dalam Peluncuran Central Counterparty di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Perry mengungkapkan, tenor pasar repo yang ditawarkan tidak hanya 2 minggu. Namun mencapai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, serta 12 bulan.
"Sehingga pembentukan suku bunga dari pasar uang dari 2 minggu sampai dengan setahun itu pro market. Market akan kita develop," kata Perry.
Begitu pula transaksi DNDF yang tadinya USD100 juta diproyeksi menjadi USD1 miliar per hari hingga 2030 atau naik 900 persen.
Adapun transaksi DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
"Bagi industri transaksi volume semakin banyak, semakin efisien dengan pricing juga yang secara jelas. Bagi pemerintah karena likuiditas SBN di pasar uang semakin cepat, pembentukan suku bunga transaksinya akan turun," tutur Perry.
(DESI ANGRIANI)