sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Limit Transfer CIMB Niaga ke BCA, Sampai Berapa?

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
25/08/2022 15:55 WIB
Tahukah Anda berapa jumlah limit transfer CIMB Niaga ke BCA yang termasuk ke dalam transaksi antar bank?
Limit Transfer CIMB Niaga ke BCA, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)
Limit Transfer CIMB Niaga ke BCA, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda berapa jumlah limit transfer CIMB Niaga ke BCA yang termasuk ke dalam transaksi antar bank?

Setiap layanan bank memiliki limit atau jumlah maksimal transaksi yang bisa dilakukan dalam kurun waktu satu hari. Namun, setiap bank memiliki kebijakannya masing-masing dalam menentukan besaran nominal limit dari setiap produk atau layanan perbankan mereka. 

Limit Transfer CIMB Niaga ke BCA

CIMB Niaga merupakan salah satu bank yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia. Bank ini juga tentu memiliki limit yang diterapkan untuk transaksi dari para nasabahnya. Nah, berikut adalah rincian limit transfer CIMB Niaga ke BCA dan beberapa limit lainnya yang perlu Anda ketahui:

1. TabunganKu

Melalui ATM

  • Tarik tunai: Rp10 juta per hari atau Rp15 juta per hari (debit chip).
  • Transfer antar rekening CIMB Niaga: Rp50 juta per hari.
  • Transfer antar bank (real time online): Rp25 juta per hari atau Rp50 juta per hari (debit chip).
  • Pembelian: Rp1 juta per hari.
  • Pembayaran: Rp2 miliar per hari. 

            Melalui mesin EDC/POS

  • Belanja di merchant: Rp25 juta per hari.

            Melalui Internet Banking (OCTO Clicks)

  • Transfer antar rekening CIMB Niaga: Rp500 juta per transaksi.
  • Transfer antar bank real time online (ATM Bersama & Prima): Rp50 juta per transaksi.
  • SKN/Kliring: Rp500 juta per transaksi.
  • RTGS: Min Rp100 juta per transaksi, maks Rp500 juta per transaksi.
  • Pembayaran tagihan: Rp2 miliar per transaksi. 

            Melalui Mobile Banking (OCTO Mobile)

  • Transfer antar rekening CIMB Niaga: Rp500 juta per transaksi.
  • Transfer antar bank real time online (ATM Bersama & Prima): Rp25 juta per transaksi dan Rp500 juta per transaksi.
  • SKN/Kliring: Rp500 juta per transaksi.
  • RTGS: Min Rp100 juta per transaksi per hari, maks Rp1 miliar per transaksi per hari.
  • Overseas transfer: Rp150 juta per ekuivalen. 
  • Pembayaran tagihan: Rp2 miliar per hari.  
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement