sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Kaji Penghapusan Premi Penjaminan Simpanan

Banking editor Rina Anggraeni
09/04/2021 18:40 WIB
LPS akan mengkaji ulang permintaan Perbanas untuk menghapus premi penjaminan simpanan.
LPS akan mengkaji ulang permintaan Perbanas untuk menghapus premi penjaminan simpanan. (Foto: MNC media)
LPS akan mengkaji ulang permintaan Perbanas untuk menghapus premi penjaminan simpanan. (Foto: MNC media)

IDXChannel - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) buka suara mengenai perbankan yang minta pembayaran premi penjaminan simpanan dihapus. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tengah mengevaluasi rencana penghapusan premi penjaminan simpanan untuk perbankan. 

"Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perbanas mengirimkan surat untuk dihilangkan premi LPS. Waktu itu kami jawab, tidak bisa karena undang-undangnya tidak bisa. Namun kita lihat, bila memang itu dimungkinkan dan dampaknya positif kepada ekonomi maka akan kami lakukan evaluasi ulang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual pada Jumat (9/4/2021).

LPS akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan premi penjaminan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Purbaya melihat ada kelemahan perekonomian Indonesia saat ini yakni belum tumbuhnya kredit perbankan. "Kalau emang itu dimungkinkan dan dampak positif ke perekekonomian dan akan evaluasi ulang dan konsultasi dengan dpr,"bebernya

Dia menambahkan saat ini  kredit belum tumbuh seperti yang dikeluhkan. Adapun, Perbanas diminta jangan menyalurkan uang hanya di Bank Indonesia. " Jangan taruh di bi saja. kalau itu terjadi akan serius evaluasi dan pertimbangkan premi tersebut. kalau benar-benar berdampak positif bisa recovery ekonomi asal perbanas sadar jangan salahin pem dan regulator aja," tandasnya. (TIA)

Advertisement
Advertisement