IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan masyarakat melalui program Satu Orang Satu Rekening.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan bahwa bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), terutama dalam hal verifikasi data dan penetapan kriteria calon penerima manfaat.
"LPS mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyelarasan data dan kriteria calon peserta program," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data LPS, kelompok masyarakat usia produktif berusia di atas 17 tahun yang belum tersentuh rekening perbankan (unbanked) diperkirakan mencapai 25 juta jiwa.
Data ini menjadi pijakan dasar bagi pemerintah dalam merumuskan strategi pemerataan akses layanan keuangan.