sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan ke Level 3,5 Persen

Banking editor Anggie Ariesta
22/09/2025 18:52 WIB
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin ke level 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan ke Level 3,5 Persen (FOTO:Dok Anggi)
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan ke Level 3,5 Persen (FOTO:Dok Anggi)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin ke level 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum

Sedangkan TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga turun menjadi pada level 2,00 persen.

TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga turun 25 bps menjadi 6,00 persen. Tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026.

"Maka Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan BPR serta simpanan valas di Bank Umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Senin (22/9/2025).

Didik menambahkan, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement