Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan, roadmap ini diharapkan bisa membawa LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro.
Selain itu, aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM. Kemudian kapasitas SDM, juga bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik. Kita harapkan roadmap yang kita susun ini sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” tutur Agusman.
Implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 hingga 2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).
Roadmap LKM ini ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM, yaitu pertama, pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan.