Ashidiq menjelaskan, sesuai ketentuan pemesanan hanya dapat dilakukan melalui situs BI Pintar (https://pintar.bi.go.id/), masyarakat dapat memilih lokasi bank dan nominal uang yang diinginkan. Setelah mendaftar, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi penukaran yang dipilih dan tidak dapat diwakilkan serta wajib membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang akan diverifikasi oleh teller bank sesuai data pemesanan.
(kunthi fahmar sandy)