IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kinerja sektor jasa keuangan sepanjang 2022 masih terjaga. Hal itu tercermin dari intermediasi lembaga jasa keuangan yang tumbuh di atas ekspektasi, sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan antisipatif dan terukur guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan, dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional.
“OJK menerbitkan beberapa kebijakan dalam memitigasi risiko eksternal terhadap stabilitas sektor keuangan antara lain, mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan terkait menjaga volatilitas pasar yang masih berpotensi menekan kinerja pasar modal domestik,” kata Mahendra, ditulis Rabu (1/2/2023).
Selanjutnya, OJK juga meminta agar Lembaga Jasa Keuangan senantiasa menjaga ketahanan permodalan dan tingkat likuiditas yang memadai untuk dapat mengantisipasi ketidakpastian ekonomi di masa yang akan datang.