“Serta pengembangan industri hulunya seperti industri baterai, industri charging station, dan industri komponen, baik di bidang perbankan, IKNB, dan pasar modal,” ujar Mahendra.
Lebih lanjut OJK memperkuat kebijakan yang antisipatif dan terukur melalui peningkatan infrastruktur, pengawasan, dan tata kelola di sektor keuangan, serta perlindungan konsumen dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional
(FAY)