sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manuver OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
01/02/2023 08:06 WIB
OJK menyebut, kinerja sektor jasa keuangan sepanjang 2022 masih terjaga.
Manuver OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi. (Foto: MNC Media)
Manuver OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Pemulihan Ekonomi. (Foto: MNC Media)

Antara lain dengan kebijakan optimalisasi pembagian dividen dan peningkatan pencadangan termasuk terhadap sektor-sektor yang kebijakan relaksasinya berakhir.

Di samping itu, OJK juga telah merilis sejumlah kebijakan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yakni, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit atau pembiayaan secara targeted untuk mengatasi scarring effect akibat pandemi Covid-19, serta menjaga fungsi intermediasi.

Sebagaimana diketahui, OJK telah memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit atau pembiayaan selama satu tahun hingga 31 Maret 2024 yang diberikan untuk segmen UMKM, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

“OJK juga telah mengeluarkan kebijakan proaktif dalam mendukung pemulihan ekonomi, terutama yang terdampak bencana sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur dia.

Tak hanya itu, OJK juga mengeluarkan kebijakan relaksasi terkait ketentuan prudensial untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement