Arif juga memastikan, penambahan lima BPD ini merupakan yang terakhir, sehingga tidak ada lagi rencana manajemen untuk menambah BPD baru untuk masuk dalam KUB.
"Dan ini adalah KUB yang terakhir yang sesuai di dalam POJK yang ada, sehingga insyaallah sudah tidak lagi KUB dari lima bank yang tadi kami sampaikan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, KUB ini merupakan sinergi nyata yang dilakukan Bank Jatim untuk memperkuat ekosistem bank daerah. Dia menilai, bank-bank daerah memiliki persoalan yang serupa sehingga dengan adanya KUB, setiap bank bisa saling memperkuat.
Dari sisi permodalan, Bank Jatim bisa menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPD anggota KUB. Dari aspek bisnis dan keuangan, para anggota KUB bisa saling berkolaborasi bisnis.
"Kemudian aspek pendukung lainnya bisa menciptakan nilai di luar bisnis seperti implementasi GCG, Sumber Daya Manusia, Budaya Perusahaan, dan IT," ujar Arif.
(Rahmat Fiansyah)